Jumat, 26 Oktober 2012

Bahasa Inggris Bisa Masuk Muatan Lokal atau Ekskul

JAKARTA, KOMPAS.com — Kurikulum baru untuk tahun ajaran 2013/2014 masih dalam tahap pembahasan tingkat internal. Meski begitu, polemik mengenai penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dalam kurikulum baru tersebut semakin ramai.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim mengatakan bahwa yang dimaksud olehnya bukan penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris untuk sekolah dasar, melainkan tidak dijadikan mata pelajaran wajib bagi anak sekolah dasar.

"Bukan dihapus, tapi tidak diwajibkan. Sekarang pun pelajaran Bahasa Inggris tidak diwajibkan," kata Musliar kepada Kompas.com, Kamis (25/10/2012).

Ia menjelaskan bahwa bagi sekolah yang ingin menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan diperbolehkan untuk memasukkannya sebagai muatan lokal atau dalam kegiatan ekstrakurikuler.

"Jadi intinya tidak diwajibkan. Misal, nanti ada yang dapat nilai merah untuk Bahasa Inggris, ya tidak boleh terus tidak dinaikkan," ungkap Musliar.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris ini tidak diwajibkan untuk sekolah dasar karena melalui banyak pertimbangan. Salah satunya adalah kurangnya tenaga pengajar untuk mata pelajaran ini di daerah terpencil.

"Kadang Bahasa Indonesia saja masih sulit. Kalau dipaksakan, Bahasa Inggris jadi wajib, takutnya malah berpengaruh pada anak-anak. Salah cara mengajar bisa membuat anak-anak jadi tidak tertarik belajar," ungkapnya.

"Tapi jika ingin memberikan pengetahuan Bahasa Inggris lewat video atau film kartun pada anak di sekolah, itu diperbolehkan," tandasnya.

Tidak ada komentar: