Selasa, 30 Oktober 2012

Kapan negeri Ini bisa keluar dari ombak sunami?

Kejari Bengkalis Periksa 14 Saksi dan Dalami Alat Bukti

Penyelidikan terhadap dugaan korupsi mulit media di Dinas Pendidikan Bengkalis terus berlanjut. Jaksa telah memeriksa 14 saksi dan sedang mendalami sejumlah bukti.

Riauterkini-BENGKALIS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus mendalami alat-alat bukti, dan telah melakukan pemeriksaan 14 saksi-saksi, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atau markup proyek pengadaan sistem pembelajaran Multi Media IPA SD/MI, Fisika SMP/MTs, Fisika SMA/MA pada Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran (TA) 2005 silam, senilai Rp 4.028.001.000.

“Terkait adanya dugaan penyimpangan proyek Multi Media ini, kita terus mendalami alat-alat bukti dan saksi yang sudah kita periksa sebanyak 14 orang. Agar lebih jelas tindak pidananya dan siapa nanti tersangkanya,” ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Arjuna Meghanada, kepada riauterkini.com di ruang kerjanya, Senin (29/10/12).

Ditambahkan Arjuna, pendalaman terhadap alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi ini juga untuk mengetahui aliran dana yang diduga menyimpang, dengan adanya proyek pengadaan Multi Media tersebut.

Informasi tambahan, pengadaan perangkat Multi Media ini diduga tidak sesuai dengan mekanisme proses pengadaan, sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Indikasi yang ditemukan adalah adanya selisih harga, dalam dokumen penawaran dengan spesifikasi Compact Disk (CD) yang diserahkan oleh rekanan atas nama PT. SRA ke Disdiknas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis TA 2005 silam.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau Nomor : LHHI-354/PW04/5/2010 tertanggal 29 Desember 2010. Anggaran pengadaan sistem pembelajaran Multi Media itu, ditemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp 2.519.493.702.

Adanya indikasi tindak pidana korupsi pengadaan proyek Multi Media ini, sejumlah elemen masyarakat di Bengkalis juga meminta agar Kejari Bengkalis segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan yang luar biasa besar tersebut

Tidak ada komentar: